Minggu, 16 Oktober 2016

New Media : Argumented Reality #Peng. Tek. Internet & New Media

PENDAHULUAN


Latar Belakang Masalah

            Perkembangan teknologi yang ada saat ini, media pembelajaran ternyata selalu mengikuti perkembangan teknologi yang ada, mulai dari teknologi cetak, audio visual, komputer sampai teknologi gabungan antara teknologi cetak dengan komputer. Saat ini media pembelajaran hasil gabungan teknologi cetak dan komputer dapat diwujudkan dengan teknologi Augmented Reality (AR). AR adalah teknologi yang digunakan untuk merealisasikan dunia virtual ke dalam dunia nyata secara real-time.
Dalam pembelajaran pengenalan objek objek alat rumah tangga pada saat ini sangat monoton, dengan menggunakan Augmented Reality yang mampu merealisasikan dunia virtual ke dunia nyata, dapat mengubah objek-objek tersebut menjadi objek 3D, sehingga metode pembelajaran tidaklah monoton dan anak-anak jadi terpacu untuk mengetahuinya lebih lanjut, seperti mengetahui nama objek dan fungsinya masing-masing.


AUGMENTED REALITY


Augmented reality adalah teknologi yang menggabungkan benda maya dua dimensidan ataupun tiga dimensi ke dalam sebuah lingkungan nyata tiga dimensi lalu memproyeksikan benda-benda maya tersebut dalam waktu nyata. Tidak seperti realitas maya yang sepenuhnya menggantikan kenyataan, realitas tertambah sekedar menambahkan atau melengkapi kenyataan.
Benda-benda maya menampilkan informasi yang tidak dapat diterima oleh pengguna dengan inderanya sendiri. Hal ini membuat realitas tertambah sesuai sebagai alat untuk membantu persepsi dan interaksi penggunanya dengan dunia nyata. Informasi yang ditampilkan oleh benda maya membantu pengguna melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam dunia nyata.
Realitas tertambah dapat diaplikasikan untuk semua indera, termasuk pendengaran, sentuhan, dan penciuman. Selain digunakan dalam bidang-bidang seperti kesehatan,militer, industri manufaktur, realitas tertambah juga telah diaplikasikan dalam perangkat-perangkat yang digunakan orang banyak, seperti pada telepon genggam.


PRANGKAT

Head Mounted Display

Terdapat dua tipe utama perangkat Head-Mounted Display (HMD) yang digunakan dalam aplikasi realitas tertambah, yaitu opaque HMD dan see-through HMD. Keduanya digunakan untuk berbagai jenis pekerjaan dan memiliki keuntungan dan kerugian masing-masing.

Opaque Head-Mounted Display

Ketika digunakan di atas satu mata, pengguna harus mengintegrasikan padangan dunia nyata yang diamati melalui mata yang tidak tertutup dengan pencitraan grafis yang diproyeksikan kepada mata yang satunya. Namun, ketika digunakan menutupi kedua mata, pengguna mempersepsikan dunia nyata melalui rekaman yang ditangkap oleh kamera. Sebuah komputer kemudian menggabungkan rekaman atas dunia nyata tersebut denganpencitraan grafis untuk menciptakan realitas tertambah yang didasarkan pada rekaman.

See-Through Head-Mounted Display

Tidak seperti penggunaan opaque HMD, see-through HMD menyerap cahaya dari lingkungan luar, sehingga memungkinkan pengguna untuk secara langsung mengamati dunia nyata dengan mata. Selain itu, sebuah sistem cermin yang diletakaan di depan mana pengguna memantulkan cahaya dari pencitraan grafis yang dihasilkan komputerPencitraanyang dihasilkan merupakan gabungan optis dari pandangan atas dunia nyata denganpencitraan grafis.

Virtual Retinal Display

Virtual retinal displays (VRD), atau disebut juga dengan retinal scanning display(RSD), memproyeksikan cahaya langsung kepada retina mata pengguna. Tergantung pada intensitas cahaya yang dikeluarkan, VRD dapat menampilkan proyeksi gambar yang penuh dan juga tembus pandang, sehingga pengguna dapat menggabungkan realitas nyata dengangambar yang diproyeksikan melalui sistem penglihatannya. VRD dapat menampilkan jarak pandang yang lebih luas daripada HMD dengan gambar beresolusi tinggi. Keuntungan lain VRD adalah konstruksinya yang kecil dan ringan. Namun, VRD yang ada kini masih merupakan prototipe yang masih terdapat dalam tahap perkembangan, sehingga masih belum dapat menggantikan HMD yang masih dominan digunakan dalam bidang realitas tertambah.

Tampilan Berbasis Layar

Apabila gambar rekaman digunakan untuk menangkap keadaan dunia nyata, keadaan realitas tertambah dapat diamati menggunakan opaque HMD atau sistem berbasis layar. Sistem berbasis layar dapat memproyeksikan gambar kepada pengguna menggunakan tabung sinar katode atau dengan layar proyeksi. Dengan keduanya, gambar stereoskopisdapat dihasilkan dengan mengamati pandangan mata kiri dan kanan secara bergiliran melalui sistem yang menutup pandang mata kiri selagi gambar mata kanan ditampilkan, dan sebaliknya.


PENERAPAN

Kesehatan

Bidang ini merupakan salah satu bidang yang paling penting bagi sistem realitas tertambah. Contoh penggunaannya adalah pada pemeriksaan sebelum operasi, seperti CT Scan atau MRI, yang memberikan gambaran kepada ahli bedah mengenai anatomi internal pasien. Dari gambar-gambar ini kemudian pembedahan direncanakan. Realitas tertambah dapat diaplikasikan sehingga tim bedah dapat melihat data CT Scan atau MRI pada pasien saat pembedahan berlangsung. Penggunaan lain adalah untuk pencitraan ultrasonik, di mana teknisi ultrasonik dapat mengamati pencitraan fetus yang terletak di abdomen wanita yang hamil.

Hiburan

Dunia hiburan membutuhkan AR sebagaipenunjang efek-efek yang akan dihasilkan oleh hiburan tersebut.Sebagai contoh, ketika sesorang wartawan cuaca memperkirakanramalan cuaca, dia berdiri di depan layar hijau atau biru, kemudiandengan teknologi AR, layar hijau atau biru tersebut berubah menjadigambar animasi tentang cuaca tersebut, sehingga seolah-olah wartawan tersebut masuk ke dalam animasi tersebut. 

Pelatihan Militer

Kalangan militer telah bertahun-tahun menggunakan tampilan dalam kokpit yang menampilkan informasi kepada pilot pada kaca pelindung kokpit atau kaca depan helm penerbangan mereka. Ini merupakan sebuah bentuk tampilan realitas tertambah. SIMNET, sebuah sistem permainan simulasi perang, juga menggunakan teknologi realitas tertambah. Dengan melengkapi anggota militer dengan tampilan kaca depan helm, aktivitas unit lain yang berpartisipasi dapat ditampilkan. Contohnya, seorang tentara yang menggunakan perlengkapan tersebut dapat melihat helikopter yang datang. Dalam peperangan, tampilan medan perang yang nyata dapat digabungkan dengan informasi catatan dan sorotan untuk memperlihatkan unit musuh yang tidak terlihat tanpa perlengkapan ini.

Navigasi Telepon Genggam

Dalam kurun waktu 1 tahun terakhir ini, telah banyak integrasi Realitas Tertambah yang dimanfaatkan pada telepon genggam. Saat ini ada 3 Sistem Operasitelepon genggam besar yang secara langsung memberikan dukungan terhadap teknologi Realitas Tertambah melalui antarmuka pemrograman aplikasinya masing-masing. Untuk dapat menggunakan kamera sebagai sumber aliran data visual, makaSistem Operasi tersebut mesti mendukung penggunaan kamera dalam modus pratayang.
Realitas Tertambah adalah sebuah presentasi dasar dari aplikasi-aplikasi navigasi. Dengan menggunakan GPS maka aplikasi pada telepon genggam dapat mengetahui keberadaan penggunanya pada setiap waktu.
Berbagai macam aplikasi telah menggunakan teknologi Realitas Tertambah dikawinkan dengan lokasi sebagai presentasi untuk menampilkan titik-titik di sekitar dengan radius tertentu. Hal ini memungkinkan pengembang aplikasi untuk membuat fitur pemberian arah (dalam bahasa inggrisnya disebut turn-by-turn) lalu menampilkan dan atau menyuarakan kepada penggunanya untuk membelokkan arah.


KESIMPULAN

Dalam bidang teknologi yang terus berkembang, saat ini kita telah dapat merasakan teknologi augmented reality yang dimana mengubah bidang 2D menjadi 3D. Banyak manfaat yang bisa di dapat dari augmented reality. Diantaranya pada bidang entertainment, pendidikan, kedokteran, militer, dan advertising.


PENUTUP

Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini. Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman dusi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan – kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.








DAFTAR PUSTAKA


Senin, 04 Juli 2016

Ringkasan BAB 7: MANUSIA DAN KEADILAN #IBD

Pengertian Keadilan
Menurut Aristoteles:Keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit., kedua ujung tersebut menyangkut 2 orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah di tetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama.
Menurut Plato:Keadilan diproyeksikan pada diri manusia sehingga akan dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Menurut Socrates:Keadilan diproyeksikan pada pemerintahan. Keadilantercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, karena pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
Menurut Kong hu cu:Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak dan ayah sebagai ayah. Kemudian raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu.
Menurut pendapat umum:
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban.
Macam - Macam Keadilan
 1. Keadilan Sosial
Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” menulis sebagai berikut “keadilan social adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.” Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi adalah dapat mencapai kemakmuran yang merata. Langkah-langkah menuju kemakmuran yang merata diuraikan secara terperinci.
Panitia ad-hoc majelis permusyawaratan rakyat sementara 1966 memberikan perumusan:
“sila keadilan social mengandung prinsip bahwa setiap orang Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hokum, politik, ekonomi dan kebudayaan.”
Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman pancasila (ekaprasetia pancakarsa) sicantumkan ketentuan sebagai berikut:
“dengan sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan social dalam kehidupan masyarakat Indonesia.”
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni:
  • perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  • Sikap adil terhaclap sesama. rnenjaaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
  • sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
  • sikap suka bekerja keras
  • sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahleraan bersama
  1. Berbagai Macam Keadilan
  2. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang
selaras kepada bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud
dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
 2. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi. yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000.- maka Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama justru hal tersebut tidak adil.
3. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam rnasyarakat Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
1. Keadilan
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya
apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan haruis sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata atau perbuatan.
Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut.Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani. filsafat berfikir. yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran. ketulusan dalam meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran Iliahi. (M.Alanisyah.1986:83
2. Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha? Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan di sini adalah keuntungan, yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
3. Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika Ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak temilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik”. Ada pula pesan orang tua “jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kau anggap tidak baik!”. Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pnbadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
4. Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Sebagai contoh, A memberikan makanan kepada B. Di lain kesempatan B memberikan minuman kepada A. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan inl merupakan pemba]asan.

Ringkasan BAB 6: MANUSIA DAN PENDERITAAN #IBD

  1. Pengertian Penderitaan
Derita artinya adalah menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan.
Suatu penderitaan mempunyai intensitas yang bertingkat-tingkat, ada yang berat dan ada yang ringan. Suatu peranan individu merupakan menentukan berat tidaknya suatu intenitas penderitaan.
Penderitaan dialami oleh semua orang, hal tersebut merupakan sebuah “Resiko” hidup untuk manusia. Tuhan akan memberikan kesenangan atau kebahagiaan kepada setiap umatnya, tetapi juga memberikan sebuah penderitaan atau kesedihan kepada umatnya agar setiap umatnya dapat merasakan penderitaan atau kebahagiaan.

  1. Siksaan
Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasmani, dan terdapat juga siksaan jiwa atau rohani. Maka akibat siksaan yang ada maka muncullah penderitaan. Didalam kitab suci diterangkan suatu jenis dan ancaman siksaan yang dialami manusia di ahkirat nanti, yaitu siksaan bagi orang-orang musyrik, syirik, dengki, memfitnah, mencuri, makan harta anak yatim, dan lain lain.
Siksaan yang bersifat psikis terdapat 3 sifat, yaitu:
  1. Kebimbangan
Dialami oleh seseorang apabila ia pada suatu saat tidak dapat menentukan pilihan mana yang akan diambil.
  1. Kesepian
Dialami oleh seseorang merupakan rasa sepi dalam dirinya sendiri atau jiwanya, walaupun ia dalam lingkungan orang ramai.
  1. Ketakutan
Merupakan bentuk lain yang dapat menyebabkan seseorang mengalami siksaan batin. Berikut sebab-sebab yang menjadikan orang merasa takut, yaitu:

  1. Claustrophobia dan Agoraphobia
  2. Gamang
  3. Kegelapan
  4. Kesakitan, dan
  5. Kegagalan

  1. Kekalutan Mental
Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal dengan kekalutan mental. Secara sederhana kekalutan mental dapat dikatakan sebagai gangguan jiwa akibat ketidakmampuan seseorang dalam menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah kurang wajar.

Gejala-gejala permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental, yaitu:
  1. Nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung.
  2. Nampak pada kejiwaanya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah.

Sebab-sebab munculnya kekalutan mental, antara lain sebagai berikut:
  1. Kepribadian yang lemah
  2. Terjadinya konflik social budaya
  3. Cara pematangan batin, terdapat dua bagian yaitu:
    • Positif: trauma (luka jiwa)
    • Negative: frustasi

Penderita kekalutan mental banyak terjadi dalam lingkungan seperti:
  1. Kota-kota besar
  2. Anak-anak pada usia muda
  3. Wanita
  4. Orang yang tidak beragama
  5. Orang yang terlalu mengejar materi

  1. Penderitaan dan Perjuangan
Penderitaan adalah bagian dari kehidupan manusia yang bersifat kodrati dan penderitaan dikatakan sebagai kodrat manusia yang artinya sudah menjadi konsekwensi manusia hidup, bahwa manusia hidup ditakdirkan bukan hanya untuk bahagia, melainkan juga menderita. Maka dari masalah itulah manusia hidup tidak boleh pesimis, yang menganggap hidup sebagai rangkaian penderitaan. Maka manusia harus hidup optimis serta membutuhkan perjuangan untuk mengatasi semua penderitaan.

  1. Penderitaan, Media Massa, dan Seniman
Beberapa sebab mengatakan bahwa yang menimbulkan penderitaan manusia ialah kecelakaan, bencana alam, bencana perang, dan lain-lain. Setiap suatu masalah kejadian yang terjadi pasti akan terdapat di sebuah media massa.
Media massa merupakan alat yang paling tepat untuk mengkomunikasikan peristiwa-peristiwa penderitaan manusia secara cepat kepada masyarakat. Dengan ini masyarakat dapat segera menilai untuk menentukan sikap antara sesama manusia terutama bagi yang merasa simpati. Tetapi tidak kalah pentingnya komunikasi yang di lakukan para seniman melalui karya seni, membuat penontonnya dapat menghayati penderitaan sekaligus keindahan karya seni.

  1. Penderitaan dan Sebab-sebabnya
Apabila dikelompokkan secara sederhana berdasarkan sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusia dapat di perinci sebagai berikut. yaitu:
  1. Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia
  2. Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan atau azab tuhan

  1. Pengaruh Penderitaan
Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang muncul terdapat sikap positif dan sikap negative. Sikap negative misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, ingin bunuh diri. Dan pada sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan hidup, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan dan penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan.
Apabila sikap positif dan negative ini dikomunikasikan oleh para seniman kepada para pembaca, penonton. maka para pembaca dan para penonton akan memberikan penilaiannya yang dapat berupa kemauan untuk mengadakan perubahan nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat dengan tujuan perbaikan keadaan.

Jumat, 03 Juni 2016

MAKALAH : Sistem Pendidikan Indonesia

LATAR BELAKANG

            Bahwa manusia adalah makhluk yang tumbuh dan berkembang. Ia ingin mencapai suatu kehidupan yang optimal. Selama manusia barusaha untuk meningkatkan kehidupannya, baik dalam meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, kepribadian, maupun keterampilannya, secara sadar atau tidak sadar, maka selama itulah pendidikan masih berjalan terus.
Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud), dahulu bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas). Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Telah menjadi amanat pembukaan UUD 1945, bahwa pemerintah wajib menyediakan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut maka dibutuhkan sebuah sistem pendidikan yang mampu meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Sistem tersebut adalah sistem pendidikan nasional.

PENGERTIAN SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

            Sistem berasal dari bahasa Latin (systÄ“ma) dan bahasa Yunani (sustÄ“ma)  adalah sekumpulan unsur / elemen yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi dalam melakukan kegiatan bersama untuk mencapai suatu tujuan.
Syarat-syarat sistem :
1.      Sistem harus dibentuk untuk menyelesaikan masalah.
2.      Elemen sistem harus mempunyai rencana yang ditetapkan.
3.      Adanya hubungan diantara elemen sistem.
4.      Unsur dasar dari proses (arus informasi, energi dan material) lebih penting dari pada elemen sistem.
5.      Tujuan organisasi lebih penting dari pada tujuan elemen.
Sedangkan, Pendidikan merupakan usaha yang sengaja secara sadar dan terencana untuk membantu meningkatkan perkembangan potensi dan kemampuan anak agar bermanfaat bagi kepentingan hidupnya sebagai seorang individu dan sebagai warga negara/masyarakat, dengan memilih isi (materi), strategi kegiatan, dan teknik penilaian yang sesuai. Dilihat dari sudut perkembangan yang dialami oleh anak, maka usaha yang sengaja dan terencana tersebut ditujukan untuk membantu anak dalam menghadapi dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan yang dialaminya dalam setiap periode perkembangan. Dengan kata lain, pendidikan dipandang mempunyai peranan yang besar dalam mencapai keberhasilan dalam perkembangan anak.
Branata (1988) mengungkapkan bahwa Pendidikan ialah usaha yang sengaja diadakan, baik langsung maupun secara tidak langsung, untuk membantu anak dalam perkembangannya mencapai kedewasaan. Pendapat diatas seajalan dengan pendapat Purwanto (1987 :11) yang menyatakan bahwa Pendidikan adalah pimpinan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa kepada anak-anak, dalam pertumbuhannya (jasmani dan rohani) agar berguna bagi diri sendiri dan bagi masyarakat.

TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL

            Tujuan Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indoensia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Dengan adanya pendidikan, maka akan timbul dalam diri seseorang untuk berlomba-lomba dan memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan. Pendidikan merupakan salah satu syarat untuk lebih memajukan pemrintah ini, maka usahakan pendidikan mulai dari tingkat SD sampai pendidikan di tingkat Universitas.
Pada intinya pendidikan itu bertujuan untuk membentuk karakter seseorang yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Akan tetapi disini pendidikan hanya menekankan pada intelektual saja, dengan bukti bahwa adanya UN sebagai tolak ukur keberhasilan pendidikan tanpa melihat proses pembentukan karakter dan budi pekerti anak.
1.      Tujuan Pendidikan Nasional dalam UUD 1945 (versi Amandemen)
Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”
 Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”
2.      Tujuan Pendidikan Nasional dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003
Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
3.      Tujuan Pendidikan Menurut UNESCO
Dalam upaya meningkatkan kualitas suatu bangsa, tidak ada cara lain kecuali melalui peningkatan mutu pendidikan. Berangkat dari pemikiran itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui lembaga UNESCO (United Nations, Educational, Scientific and Cultural Organization) mencanangkan empat pilar pendidikan baik untuk masa sekarang maupun masa depan, yakni: (1) learning to Know, (2) learning to do (3) learning to be, dan (4) learning to live together. Dimana keempat pilar pendidikan tersebut menggabungkan tujuan-tujuan IQ, EQ dan SQ.

JALUR DAN JENJANG PENDIDIKAN NASIONAL

Dalam UU No. 20 Tahun 2003 pasal 13 ayat 1 dinyatakan bahwa jalur pendidikan terdiri dari pendidikan formal, nonformal, dan informal.
A.           Pendidikan Formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang. Yang terdiri atas TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA dan Pendidikan Tinggi atau Universitas. Pendidikan formal ada yang berstatus negeri dan swasta.
Ciri-ciri pendidikan formal:
-          Tempat pembelajaran di gedung sekolah
-          Ada persyaratan khusus untuk menjadi peserta didik
-          Kurikulum jelas
-          Materi pembelajaran bersifat akademis
-          Proses pendidikan memakan waktu lama
-          Ada ujian formal
-          Penyelenggara pendidikan adalah pemerintah atau swasta
-          Tenaga pengajar memilikikualifikasi tertentu
-          Diselenggarakan dengan administrasi yang seragam.

B.            Pendidikan Nonformal adalah jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidkan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah / Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Seperti lembaga kursus & pelatihan, kelompok belajar, sanggar, dll.
Ciri-ciri Pendidikan Nonformal:
-          Tempat pembelajaran bisa di luar gedung sekolah
-          Kadang tidak ada persyaratan khusus
-          Umumnya tidak memiliki jenjang yang jelas
-          Adanya program tertentu yang khusus yang hendak di tangani
-          Bersifat praktis dan khusus
-          Pendidikan berlangsung singkat
-          Terkadang ada ujian
-          Dapat dilakukan oleh Pemerintah dan Swasta

C.            Pendidikan Informal adalah jalur pendidikan keluarga atau lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan. Seperti: Pendidikan Agama, Budi Pekerti, Etika, Sopan Santun, Moral dan Sosialisasi.
Ciri-ciri Pendidikan Informal:
-          Tempat pembelajaran bisa dimana saja
-          Tidak ada persyaratan dan Jenjang
-          Tidak ada program yang direncanakan secara formal
-          Tidak ada ujian dan materi tertentu yang harus tersaji secara formal
-          Tidak ada lembaga sebagai penyelenggara
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang diterapkan berdasrkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang akan dikembangkan.
Jenjang pendidikan formal terdiri atas:
-          SD/MI adalah jenjang paling dasar dan ditempuh selama 6 tahun.
-          SMP/MTS/Sederajat adalah jenjang pendidikan dasar dan ditempuh selama 3 tahun.
-   SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal setelah lulus SMP dan ditempuh selama 3 tahun.
-        Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Di Indonesia ada beberapa jenis perguruan tinggi, antara lain: Akademi, Politeknik, Institut, Universitas, Sekolah Tinggi.
Sedangkan Jenis Pendidikan  antara lain,
1.      Pendidikan Umum, pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
2.      Pendidikan Kejuruan, pendidikan dasar yang mempersiapkan peserta didik untuk bekerja dalam bidang tertentu.
3.      Pendidikan Akademik, pendidikan tinggi yang diarahkan terutama pada penguasaan dan pengembangan disiplin ilmu pengetahuan, tekhnologi, atau seni tertentu (Program Sarjana dan Pasca Sarjana).
4.      Pendidikan Profesi, pendidikan tinggi yang diarahkan untuk mempersiapkan pesert didik agar memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian tertentu.
5.      Pendidikan Vokasi, pendidikan tinggi yang diarahkan untuk mempersiapkan peserta didik agar memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal setara dengan program sarjana.
6.      Pendidikan Keagamaan, pendidikian dasar, menengah dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan ilmu pengetahuan tentang ajaran agama atau menjadi ahli ilmu agama. Contoh: Pesantren, MI, MTS, MA, MAK, Sekolah Tinggi Theologia.
7.      Pendidikan Khusus, pendidikan yang diselenggarakan bagi peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif. Contoh: Sekolah luar biasa.

KURIKULUM NASIONAL DAN KURIKULUM LOKAL

A.                Kurikulum Nasional
Suryosubroto dalam dalam buku Manajemen Mutu Sekolah di Era Otonomi Pendidikan, memberikan definisi bahwa kurikulum ialah segala pengalaman pendidikan yang diberikan oleh sekolah maupun diluar sekolah. Sedangkan dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 Pasal 1 ayat 19 tentang sistem Pendidikan Nasional memberikan definisi bahwa kurukulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan teartentu.
Secara garis besar kurikulum merupakan hal terpenting dalam sebuah sistem pendidikan, dimana seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi, bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran termaktub dalam kurikulum. Pun juga kurikulum sebagai wahana untuuk mewujudkan tujuan pendidikan pada masing-masing jenis/jenjang satuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan Nasional. Pendidikan memang seharusnya bersinergi dengan perkembangan zaman, terselaraskanya pendidikan betul-betul menjadi kebutuhan zaman. Untuk mencapai hal terebut, kurikulum sebagai tonggak dari sebuah sistem pembelajaran dalam perkembangnya mengalami perkembangan dari masa-kemasa, dimana sejak dikumdangkan proklamasi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 17 Agustus 1945 hingga saat ini (2006), Kurikulum Nasional Pendidikan mengalami peruberubah 9 kali kali, (kurikulum Tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 dan 2006) dan kurikulum 2013 yang rencananya akan diberlakukan pada tahun ajaran 2013-2014 M.
Pada pada hakikatnya kurikulum berkembang dinamis evolusioner seiring berputarnya waktu dan bergulirnya rentang kehidupan umat manusia di muka bumi. Pada mulanya kurikulum berkembang di Erofa dari Zaman Kuno hingga dapat dikenal dan diterapkan di Indonesia. Pada awal perkembanganya, kuriklum tidak tertulis dalam sebuah maktab, namun pada era selanjutnya zaman yunani kurikulum mulai dihasilkan dalam bentuk tulisan. Pada saat itu kurikulum yang ada saat itu menurut Soemantri (1988) dalam Efendi (2009:9) dipilah menjadi dua: Rhetorica School dimana sekolah menitikberatkan pada pendidikan keahlian berbicara/berpidato dan berdebat Philosopical School dimana Sekolah yang menitikberatkan pada pendidikan intelektual serta bidang filsafat (kecerdasan).
Bermula dari itulah, kurikulum mengalmai perkembangan dan perubahan. Dalam sejarah perjalanan sejak kemerdekaan pada tahun 1945, Kurikulum Pendidikan Nasional telah mengalami sembilan kali perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 dan yang akan datang 2013. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam berbangsa dan bernegara pada masyarakat kita. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Perubahan Kurikulum Nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
B.                 Kurikulum Lokal
Kurikulum Muatan Lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi mata pelajaran muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Muatan lokal merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada Standar Isi di dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan. Keberadaan mata pelajaran muatan lokal merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional sehingga keberadaan kurikulum muatan lokal mendukung dan melengkapi kurikulum nasional. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satu tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal. Adapun ruang lingkup muatan lokal adalah sebagai berikut:

1.                  Lingkup Keadaan dan Kebutuhan Daerah.
Keadaan daerah adalah segala sesuatu yang terdapat didaerah tertentu yang pada dasarnya berkaitan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial ekonomi, dan lingkungan sosial budaya. Kebutuhan daerah adalah segala sesuatu yang diperlukan oleh masyarakat di suatu daerah, khususnya untuk kelangsungan hidup dan peningkatan taraf kehidupan masyarakat tersebut, yang disesuaikan dengan arah perkembangan daerah serta potensi daerah yang bersangkutan. Kebutuhan daerah tersebut misalnya kebutuhan untuk:
-                     Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah
-                     Meningkatkan kemampuan dan keterampilan di bidang tertentu, sesuai dengan keadaan perekonomian daerah
-                     Meningkatkan penguasaan bahasa Inggris untuk keperluan seharihari, dan menunjang pemberdayaan individu dalam melakukan belajar lebih lanjut (belajar sepanjang hayat)
-                     Meningkatkan kemampuan berwirausaha.

2.                  Lingkup isi/jenis muatan lokal,
Lingkup isi/jenis mauatan local dapat berupa: bahasa daerah, bahasa Inggris, kesenian daerah, keterampilan dan kerajinan daerah, adat istiadat, dan pengetahuan tentang berbagai ciri khas lingkungan alam sekitar, serta hal-hal yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan.

HUBUNGAN KURIKULUM DENGAN TUJUAN PENDIDIKAN

Dalam UU SISDIKNAS tahun 1989 Bab 1 Pasal 1 disebutkan bahwa kurikulum pada hakikatnya adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Kurilkulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan .dengan demikian kurikulum merupakan alat penting dalam proses pendidikan.kurikulum juga memegang kunci dalam pendidikan,sebab berkaitan dengan penentuan arah,isi,dan proses pendidikan yang pada akhirnya menentukan macam dan menyangkut rencana dan pendidikan baik dalam lingkup kelas ,sekolah,daerah ,wilayah maupun nasional.semua orang berkepentingan dengan kurikulum ,sebab kita sebagai orang tua ,sebagai masyarakat,sebagai pemimpin formal ataupun informal selalu mengharapkan tumbuh dan berkembangnya anak,remaja dan generasi muda yang lebih baik,cerdas dan berkemampuan.
Karena kurikulum mempunyai manfaat yang sangat besar dalam mewujudkan tercapainya tujusan pendidikan,maka tentunya kurikulum mempunyai fungsi dan peran yang bisa dipraktekkan dalam kehidupan kita.fungsi dan peran kurikulum merupakan bagian penting dari isi kurikulum tersebut.sehingga manfaat yang didapatkan akan mampu mewujudkan suksesnya tujuan pendidikan.
Kurikulum berfungsi  dalam rangka pencapaian tujusn pendidikan nasional ,kurikulum pada suatu sekolah merupakan suatu alat atau uasaha dalam mencapai tujuan–tujuan pendidikan yang diingini oleh sekolah tertentu yang dianggap cukup tepat dan krusial untuk dicapai,sehingga salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah meninjau kembali yang selama ini dilakukan oleh sekolah yang bersangkutan.
Dalam pencapaian tujuan pendidikan  yang dicita citakan bahwa tujuan-tujuan tersebut mesti dicapai secara bertingkat yang saling mendukung keberadaan kurikulum disini adalah sebagai suatu alat untuk mencapai sebuah tujuan pendidikan.
  
KESIMPULAN

Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud), dahulu bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas). Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi ke dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.

DAFTAR PUSAKA

Wikipedia Bahasa Indonesia. (11 12. 201). Pendidikan di Indonesia. http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_di_Indonesia
http://belajarpsikologi.com/tujuan-pendidikan-nasional/