URBANISASI
Urbanisasi adalah suatu proses perpindahan penduduk
dari desa ke kota. Saat ini, urbanisasi merupakan masalah yang cukup
serius bagi Indonesia. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan
kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan.
Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi
dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum,
perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah
yang harus segera dicarikan solusinya.
Seseorang yang berniat hingga akhirnya memutuskan untuk
pindah dari desa ke kota biasanya karena mendapatkan pengaruh yang
kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak
kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya. Pengaruh-pengaruh tersebut bisa
dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang
untuk melakukan urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau
faktor penarik.
Dampak Positif Urbanisasi
A. Dampak Positif Urbanisasi bagi Desa
1. Meningkatnya kesejahteraan penduduk melalui kiriman uang dan
hasil pekerjaan di kota.
2. Mendorong pembangunan desa karena penduduk telah mengetahui
kemajuan dikota.
3. Bagi desa yang padat penduduknya, urbanisasi dapat
mengurangi jumlah penduduk.
4. Mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan.
B. Dampak Positif Urbanisasi bagi Kota
1. Kota dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja.
2. Semakin banyaknya sumber daya manusia yang berkualitas.
Dampak Negatif Urbanisasi
A. Dampak Negatif Urbanisasi bagi Desa
1. Desa mengalami kekurangan tenaga kerja produktif.
2. Terhambatnya pembangunan desa.
3. Menurunnya produktivitas pertanian.
4. Sulit mencari tenaga kerja yang terdidik.
5. Perilaku yang tidak sesuai dengan norma setempat sering
ditularkan dari kehidupan kota.
B. Dampak Negatif Urbanisasi bagi Kota
1. Timbulnya ledakan penduduk (meningkatnya jumlah penduduk).
Ledakan penduduk ini pada akhirnya akan menyebabkan timbulnya:
1. Masalah perumahan
2. Meningkatnya pemukiman kumuh
3. Meningkatnya tingkat kriminalitas
4. Meningkatnya tunawisma
5. Meningkatnya pengangguran
2. Pencemaran kota baik berupa limbah industri dan rumah
tangga, sampah, asap dan debu, serta zat-zat kimia beracun lainnya.
3. Timbulnya bahang, yaitu jenis pencemaran yang terjadi karena
kalor atau energi yang terlepas dari pembakaran mesin dan peningkatan kadar CO2
yang sangat tinggi. Bahang menyebabkan terjadinya kenaikan suhu udara yang
mencolok.
4. Kebisingan, yang dapat menyebabkan penyakit kejiwaan seperti
stress, sakit kepala, darah tinggi, jantung, dan lain sebagainya.
5. Meningkatnya tingkat kemacetan lalu lintas di jalan raya.
Kesimpulan :
Urbanisasi adalah suatu proses perpindahan penduduk
dari desa ke kota dan juga merupakan permasalahan kehidupan sosial
kemasyarakatan bagi warga Indonesia, yang terjadi karena faktor-faktor
yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push
factors) dan faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah
dan menetap dikota (pull factors).
Pendapat:
Menurut saya urbanisasi itu lebih mengarah pada dapak negatif atau akan jadi masalah jika trus berlanjut, karna selain dampak negatifnya lebih banyak, dampak positifnya pun belum tentu benar - benar terjadi, seeprti sulitnya melamar kerja karna jumlah lahan kerja yang semakin lama semakin menipis.
Sumbernya : disini
Sumbernya : disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar